Pelatihan digitalisasi marketing dan akuntasi pendampingan UMKM UBAYA Rabu Kamis 14-15 Mei 2025 berkah manfaat aamiin YRA Al-fatihah trimakasih rekan rekan mitra rekan ubaya dan UMKM Jawa Timur salam hormat saudaraku
Sertifikat Halal MUIjasa setifikat halal MUI Pengertian Halal MUI , adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman LABEL HALAL pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. Syarat Pengurusan Sertifikat Halal MUI 1. Dokumen legalitas perusahaan (SK/NPWP/AKTA) 2. Identitas pemohon/penanggung jawab (email, no hp, e-k


Tidak ada komentar:
Posting Komentar